Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaktim Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencoblosan Surat Suara di Pinang Ranti
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Polres Jaktim Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencoblosan Surat Suara di Pinang Ranti
Jakarta Raya

Polres Jaktim Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencoblosan Surat Suara di Pinang Ranti

Iqbal
Iqbal Published 03 Dec 2024, 11:20
Share
2 Min Read
Anggota KPU Jaktim saat menerima perwakilan massa yang menuntut oknum KPPS di TPS 028 untuk ditindakpanjuti.(Foto Sofian/ipol.id)
Anggota KPU Jaktim saat menerima perwakilan massa yang menuntut oknum KPPS di TPS 028 untuk ditindakpanjuti.(Foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pencoblosan kertas suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur oleh oknum KPPS dan pengamanan langsung (Pamsung), di hari pemungutan suara pilkada Jakarta 27 November 2024 lalu terus bergulir.

Hingga Selasa (3/12/2024), Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu untuk menindak oknum KPPS dan pengamanan langsung (Pamsung) yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028 tersebut.

“Kami dari pihak dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Timur, apa yang harus dilakukan. Secara pidana, kita harus melaksanakan itu (proses hukum) dan lain-lainnya nanti kita menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur, Senin malam (2/12).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Pencoblosan Surat Suara, Pinang Ranti, Polres jaktim, TPS 028
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, uang insentif bagi guru non-ASN di tahun depan. Foto: Istock, @ikarakhmawatihilal Alhamdulillah, Ada Duit Hampir Rp1 Triliun untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Next Article mayat Propam Periksa Polisi yang Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

Telkom
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
05 Jun 2026, 15:15
EkonomiNasional
Rupiah Terus Melemah, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Kemenkeu dan BI Segera Lakukan Konsolidasi
05 Jun 2026, 17:00
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
Ekonomi
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali
05 Jun 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?