Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alhamdulillah, Ada Duit Hampir Rp1 Triliun untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Alhamdulillah, Ada Duit Hampir Rp1 Triliun untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Nasional

Alhamdulillah, Ada Duit Hampir Rp1 Triliun untuk Insentif Guru Non PNS di 2025

Iqbal
Iqbal Published 03 Dec 2024, 10:53
Share
2 Min Read
Ilustrasi, uang insentif bagi guru non-ASN di tahun depan. Foto: Istock, @ikarakhmawatihilal
Ilustrasi, uang insentif bagi guru non-ASN di tahun depan. Foto: Istock, @ikarakhmawatihilal
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025.

Salah satunya, menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non-PNS.

Hal ini dipaparkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD ), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta, melansir (3/12/2024).

Baca Juga

koor
Kemenag Tegaskan 38 Pelajar Padepokan Padang Ati Tetap Lanjut Sekolah di Madrasah
Kemenag Dorong Penegakan Hukum di Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan

Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.

Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Non ASN, insentif guru bukan PNS, kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris Pemerintah: NKRI di Laut Natuna Utara Harga Mati!
Next Article Anggota KPU Jaktim saat menerima perwakilan massa yang menuntut oknum KPPS di TPS 028 untuk ditindakpanjuti.(Foto Sofian/ipol.id) Polres Jaktim Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencoblosan Surat Suara di Pinang Ranti

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

HeadlineNasional
Dana Tak Kunjung Cair, Dapur MBG Pangandaran Tutup Operasional
05 Jun 2026, 11:00
Telkom
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
05 Jun 2026, 15:15
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
Ekonomi
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali
05 Jun 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?