indoposonline.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Timur menyegel dan memberikan sanksi teguran terhadap enam gerai makanan siap saji McDonald’s karena terjadi kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan saat promosi produk “BTS Meal” .
“Hasil penegakan dan pengawasan terdapat enam MCDonald’s di wilayah Jakarta Timur terkait kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Budhy mengungkapkan enam gerai resto makanan siap saji yang disanksi, yakni McD Pahlawan Revolusi, McD Buaran, McD Jalan Bina Marga Cipayung, McD Jalan Otista, McD Taman Mini, dan McD Jalan Pemuda Rawamangun.
Budhy menyebutkan petugas Satpol PP Jakarta Timur hanya menemukan McDonald’s PGC Cililitan yang menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa.
Sementara itu, enam gerai McDonald’s yang diberikan sanksi beragam mulai dari sanksi teguran, penutupan sementara 1 x 24 jam, menonaktifkan sementara aplikasi online makanan hingga pemanggilan pihak manajemen.