Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keterangan Azis Syamsuddin Bakal Dibuka di Pengadilan Tipikor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Keterangan Azis Syamsuddin Bakal Dibuka di Pengadilan Tipikor
Hukum

Keterangan Azis Syamsuddin Bakal Dibuka di Pengadilan Tipikor

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2021, 06:10
Share
2 Min Read
azis okeh
Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin. Foto: Wikipedia
SHARE

Ali enggan menyebutkan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut. Namun dia memastikan bahwa keterangan anggota Komisi III DPR tersebut akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi. “Keterangan materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi dan akan disampaikan di depan persidangan Tipikor,” ucap Ali menambahkan.

Sementara itu, Azis Syamsuddin enggan berkomentar kepada media soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Azis lebih memilih bungkam usai diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik KPK.

Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat mangkir atau tidak penuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu. Azis beralasan sedang ada kegiatan lain, namun ia telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan pemberian uang oleh Walikota non aktif Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Pemberian uang tersebut diduga usai pertemuan antara ketiga tersangka yang difasilitasi oleh Azis di rumah dinasnya.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azis syamsuddin, kasus korupsi, kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article disway Lian Gouw
Next Article 2021 06 09T131008Z 1144414889 UP1EH691052KL RTRMADP 3 TENNIS FRENCHOPEN e1623277882929 Prancis Terbuka 2021: Sakkari Singkirkan Juara Bertahan Iga Swiatek

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?