Laks merasa kasus Texmaco inilah yang menyebabkan ia dipecat sebagai menteri BUMN. Lebih dari itu. Laks juga tersingkir dari kepemimpinan di pusat PDI Perjuangan. Padahal perjuangannya di partai luar biasa. Ia tinggalkan bank. Untuk hanya jadi ”politikus kasta sudra” bersama Megawati Sukarnoputri melawan Orde Baru. Laks, sebagai Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan sama sekali tidak dapat jabatan setelah Kongres di Semarang.
Untung kursi DPR yang ditinggalkan Laks ke BUMN belum diisi orang lain. Begitu tidak lagi jadi menteri dan tidak lagi di DPP PDI Perjuangan, Megawati langsung mengembalikan Laks ke DPR. Itu sekaligus sebagai pelampiasan kekecewaan Megawati pada Gus Dur. Sampai pun memberi Laks jabatan ketua fraksi. Padahal hubungan presiden yang memecatnya dengan DPR lagi panas. Apalagi Gus Dur mengeluarkan keterangan baru: bahwa JK dan Laks itu dipecat karena terlibat korupsi. Gus Dur mengatakan mendapat berkas 400 halaman sebagai buktinya.
Tuduhan itu kian meruncingkan hubungan. Gus Dur sampai dipanggil DPR. “Berkas 400 halaman itu isinya seperti sampah,” ujar Laks. Gus Dur minta maaf di DPR tapi hubungan sudah begitu buruk. Dimunculkan pula soal dana Sultan Brunei Darussalam dan dana Bulog. Gus Dur pun lengser.