Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lanjutkan Penyidikan Korupsi KONI Pusat, Kejagung Siap Panggil Dua Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lanjutkan Penyidikan Korupsi KONI Pusat, Kejagung Siap Panggil Dua Saksi
HeadlineHukumIndex berita

Lanjutkan Penyidikan Korupsi KONI Pusat, Kejagung Siap Panggil Dua Saksi

Timur
Timur Published 10 Jun 2021, 23:16
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 10 at 17.22.26
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat memberikan keterangan pers di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (Yudha/indoposonline.id.)
SHARE

Selain itu ada pula sejumlah saksi lainnya yang ikut diperiksa yakni Hari Setijono selaku Tim Verifikasi Penyaluran Bantuan Pemerintah Dalam Akun Belanja Barang Lainnya, Deswan selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan,   Tarno selaku Pensiunan PNS.

Lalu, Dadi Surjadi selaku Kepala Bagian Bidang Prestasi Olahraga Daerah Kemenpora, Danny Armyn selaku Kepala Bagian Keuangan Kemenpora, Muhammad Yunus, selaku Kepala Bagian Bidang Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora.

Kasus ini bermula pada 24 November 2017, KONI Pusat sebelumnya telah menyampaikan/mengirimkan kepada Menpora untuk dapat menerima/memperoleh bantuan sebesar lebih dari Rp26,6 miliar. Dan sebagai tindaklanjutnya pada 8 Desember 2017, Menpora (saat itu) Imam Nachrowi memerintahkan Deputi 4 bidang Peningkatan Prestasi Olahraga untuk segera menindaklanjuti proposal dari KONI Pusat tersebut dan mengingat dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kemenpora Tahun 2017 belum ada peruntukan anggaran untuk merespon proposal KONI tersebut, kemudian Kemenpora melalui Biro Perencanaan melakukan revisi berdasarkan usulan Deputi 4 bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapuspenkum, Kejagung, kejaksaan agung, korpsi koni pusat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksinasi Lagi, 200 Warga Antre Vaksinasi Massal Gratis di Polsek Pasar Minggu
Next Article satu harga Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Kriminal
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
10 Jun 2026, 22:30
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?