Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkominfo Imbau Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Menkominfo Imbau Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi
News

Menkominfo Imbau Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi

Iqbal
Iqbal Published 25 Jun 2021, 23:26
Share
4 Min Read
vaksin kom 1
Menkominfo Jhonny G Plate. Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengimbau setiap penyelenggara vaksinasi dapat menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik.

Hal yang sama juga disampaikan Menkominfo kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi. Hal itu diperlukan untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo,” jelasnya dalam Konferensi Pers usai Pelaksanaan Vaksinasi untuk 10.000 Pekerja Media, di Bentara Budaya Kompas, Jakarta, Jumat (25/6).

Bahkan, Menteri Johnny menekankan sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Misalnya, hanya diperuntukkan ketika sedang melakukan perjalanan dinas atau ada keperluan yang mendesak.

Baca Juga

Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemkomdigi dan BP Taskin bertajuk “Sinergitas Program Bidang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Bidang Komunikasi dan Informasi. Meutya mengatakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi prasyarat utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan. Foto: Humas Kemkomdigi
Kemkomdigi-BP Taskin Bangun Sistem Digital agar Bantuan dan Usaha Warga Miskin Tepat Sasaran
Ruang Kerja Stafsus Menkominfo Budi Arie Digeledah, Kejagung Sebut Hoax
Dicurigai Jadi Beking Judol, Nama Budi Arie Viral di X, Klarifikasi Dukung Penegak Hukum Tindak Tegas

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code, di dalam QR Code itu ada data pribadi. Jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” pintanya.

Johnny G Plate menjelaskan, sertifikat digital vaksin ini bisa diperoleh setiap orang seusai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin. Sertifikat ini bisa diunduh dari Aplikasi PeduliLindungi dengan terlebih dahulu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyatakan vaksinasi menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bersatu. Menurutnya, hal ini diperlukan agar seluruh elemen dapat menemukan titik simpul yang sama, sehingga seluruh kekuatan dan energi bisa digunakan untuk mengakhiri pandemi di Indonesia sesegera mungkin.

Oleh karena itu, meski tingkat penularan Covid-19 yang begitu tinggi akhir-akhir ini, Johnny meminta masyarakat untuk tidak panik, jangan takut serta pesimistis. Menkominfo menilai dengan kondisi tersebut justru mendorong seluruh warga untuk memastikan dan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 secara tertib, disiplin dan terus-menerus.

“Karena itu cara yang sangat sangat efektif, jitu untuk mencegah penularan. Hal ini menjadi begitu pentingnya pada saat di mana sekarang tingkat penularannya cukup tinggi, tetapi tingkat penularan yang tinggi ini jangan membuat kita takut, jangan membuat kita menjadi pesimistis,” tuturnya.

Kepada pekerja media yang mengikuti vaksinasi, dia menjelaskan, pemerintah melaksanakan program vaksinasi secara massal, secara masif, secara besar-besaran, bertujuan untuk menghasilkan imunitas bagi masyarakat.

“Pekerjaan ini merupakan pekerjaan bersama-sama. Saya tentu berharap kita melakukannya secara bersama-sama,” ungkapnya.

Meski tak ada hal yang mudah, tetapi menurut Menteri Johnny vaksinasi bukan hal yang tidak mungkin. Menkominfo juga meyakini dengan pelaksanaan vaknisasi, bangsa Indonesia mampu menaklukkan pandemi dalam waktu yang tidak lama.

Mewakili Kabinet Indonesia Maju, dia mengapresiasi kepada Kompas yang telah ikut mengambil peran dengan berpihak pada masyarakat untuk segera mengakhiri pandemi dengan melaksanakan program vaksinasi. Langkah-langkah seperti ini perlu didukung agar menjadi media terdepan dan memberi transmisi informasi untuk kemajuan dan kejayaan negeri.

“Suatu pekerjaan besar yang harus kita lakukan bersama-sama, apalagi Bapak Presiden Joko Widodo, sudah menyampaikan setidaknya kita harus mencapai 1 juta vaksinasi per hari,” ujarnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Menkominfo Johnny kepada Dewan Pers yang tidak pernah lelah, tidak pernah bosan, dan tidak pernah henti-hentinya mengajak bersama-sama ekosistem media melakukan vaksinasi.

Hadir mendampingi Menkominfo pada saat peninjauan vaksinasi, antara lain Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latief; anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo; serta wartawan senior Kompas, Budiman Tanuredjo. (bas)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menkominfo, program vaksinasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengamat Duga Ada Disparitas Hukum karena Kejagung Belum Kasasi Vonis Pinangki
Next Article WhatsApp Image 2021 06 25 at 21.15.17 1 Sirkuit Nasional Wushu Taolu Seri II/2021: Oswald dan Gweneth Jadi Bintang, Jatim Rebut Lima Emas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?