Sejalan dengan hal tersebut Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengungkapkan jika bertambahnya individu Elang Jawa di dalam kawasan konservasi merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi konservasi antara masyarakat, melalui rutinnya monitoring yang dilakukan, dan upaya menjaga kawasan hutan yang merupakan habitatnya.
Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilepaskan diberi nama Rahman. Sementara Elang Ular Bido (Spilronis cheela) yang dilepaskan kedua diberi nama Gabriel.
Kondisi hutan di TNGHS masih sangat baik khususnya untuk habitat Elang Jawa. Pada tahun 2020 lahir 2 ekor, dan tahun 2021 lahir lagi 3 ekor Elang Jawa di alam.
Hadir dalam pelepasliaran ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor mewakili Bupati Bogor dan jajaran kepala dinas, sekditjen peternakan, Staf Khusus Menteri KLHK, pejabat eselon II lingkup KLHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Kepala Balai TNGHS, Kepala Balitek Embrio, Kapolsek, dan Direktur PT. Indonesia Power dan jajaran. (bas)
