Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Bawahannya yang Terlibat Mafia Tanah di Cakung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Bawahannya yang Terlibat Mafia Tanah di Cakung
HukumIndex beritaNasional

Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Bawahannya yang Terlibat Mafia Tanah di Cakung

Timur
Timur Published 03 Jun 2021, 00:14
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 02 at 22.36.19
Menteri ATR Sofyan Djalil tegas beri sanksi kepada siapapun yang terlibat mafia tanah (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR Sofyan Djalil patut mendapat acungan jempol. Dia tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah. Terbukti, Sofyan  secara tegas menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada pejabat dan pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Sofyan menjatuhkan sanksi tersebut kepada pegawai kementeriannya yang terlibat dalam proses penerbitan Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 19 September 2019.

“Teman-teman BPN yang melanggar kami ambil tindakan,” kata Sofyan dalam konferensi pers daring, Rabu (2/6) di Jakarta.

Kasus ini berawal dari pengaduan pengacara PT Salve Veritate dan Benny Simon Tabalujan yang mengajukan keberatan atas diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Kanwil DKI Jakarta yang membatalkan 38 SHGB.

Baca Juga

Banjir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto Ist
46 RT di Jakarta Timur Masih Terendam Banjir hingga 80 Cm
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan
Pemukiman Cakung Barat Kerap Terendam, Warga Cemas dan Butuh Solusi Efektif

SHGB atas nama PT Salve Veritate itu memiliki luas 7,7 hektare di Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur. Padahal di saat bersamaan dengan terbitnya surat itu, tanah sedang dalam sengketa di pengadilan dan belum inkracht.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agraria, cakung, jakarta timur, mafia tanah, menteri ATR, sertifikat tanah, sofyan djalil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article drive thru gojek le minerale vaksin Le Mineral Dukung Vaksinasi Lansia dan Pengemudi Gojek
Next Article WhatsApp Image 2021 06 02 at 20.45.56 Si “Wanita Emas” Hasnaeni Diramal Jadi Capres

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?