Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Bawahannya yang Terlibat Mafia Tanah di Cakung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Bawahannya yang Terlibat Mafia Tanah di Cakung
HukumIndex beritaNasional

Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Bawahannya yang Terlibat Mafia Tanah di Cakung

Timur
Timur Published 03 Jun 2021, 00:14
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 02 at 22.36.19
Menteri ATR Sofyan Djalil tegas beri sanksi kepada siapapun yang terlibat mafia tanah (Ist)
SHARE

Selain itu, telah terbit pula SHM No. 4931/Cakung Barat atas nama Abdul Halim. SHM itu pada 8 Juli 2020 berpindah tangan haknya pada Harto Khusumo.

Dalam penerbitan SK pembatalan, tidak dibuat Berita Acara Pemeriksaan Lapang dan Laporan Penyelesaian Sengketa seperti dalam prosedur yang termuat di Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 tahun 2016. Pembatalan oleh Kanwil BPN DKI Jakarta dianggap kurang cermat.

Pejabat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dianggap sengaja melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat atas nama Abdul Halim. Kakanwil BPN DKI Jakarta dianggap tidak menyampaikan informasi pengaduan kepada Menteri secara utuh.

Para pelaksana yang terlibat dalam penerbitan SK pembatalan 38 SHGB dianggap secara sengaja melakukan hal-hal yang tidak obyektif dan jujur. Seluruh pejabat atau pegawai yang terlibat dalam penerbitan itu dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga

Banjir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto Ist
46 RT di Jakarta Timur Masih Terendam Banjir hingga 80 Cm
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan
Pemukiman Cakung Barat Kerap Terendam, Warga Cemas dan Butuh Solusi Efektif

Selain menjatuhkan hukuman kepada pejabat, Sofyan Djalil juga meminta agar Sertifikat Hak Milik Nomor 4931/Cakung Barang atas nama Abdul Halim dibatalkan karena cacat administrasi. (bas)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agraria, cakung, jakarta timur, mafia tanah, menteri ATR, sertifikat tanah, sofyan djalil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article drive thru gojek le minerale vaksin Le Mineral Dukung Vaksinasi Lansia dan Pengemudi Gojek
Next Article WhatsApp Image 2021 06 02 at 20.45.56 Si “Wanita Emas” Hasnaeni Diramal Jadi Capres

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?