indoposonline.id – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggagalkan upaya melarikan diri yang diduga akan dilakukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit oleh PT Hasta Mulya Putra (HMP), ERO.
“Direktur Utama PT HMP diduga akan melarikan diri, tapi keburu kepergok, sehingga langsung diamankan oleh penyidik,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Selasa (8/6).
Leo biasa disapa mengungkapkan, kejadian itu bermula saat penyidik memanggil ERO untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Senin (7/6). Namun tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lantas, tim penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama, Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, tim penyidik meneruskan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka berusaha melarikan diri.