Indoposonline.id, Solo – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggagalkan upaya melarikan diri yang diduga akan dilakukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit oleh PT Hasta Mulya Putra (HMP), ERO pada Selasa (8/6).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Direktur Utama PT HMP itu diduga akan melarikan diri, tapi keburu kepergok, sehingga langsung diamankan oleh penyidik.
Leonard merinci, tim penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah.
Tim penyidik menemukan mobil tersangka berada di Hotel Aston Solo. Sekira pukul 06.00 WIB, tim menangkap tersangka ERO ketika hendak meninggalkan hotel.
Tersangka ERO lantas dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadirannya saat akan diperiksa oleh penyidik.