Yustinus itu orang Gunung Kidul. Sekolahnya di SMAN 1 Wonosari. Ayahnya guru SD. Yustinus lantas mendapat bea siswa masuk STAN Jakarta. Begitu lulus ia harus menjadi pegawai negeri. Tugas awalnya di Ditjen Pembinaan BUMN –sebelum ada kementerian BUMN– lalu ke Ditjen Pajak.
Setelah beasiswanya ”terbayar’,’ ia berhenti dari pegawai negeri. Yustinus mendirikan LSM perpajakan: CITA –Center for Indonesia Taxation Analysis.
Yusnitus produk lokal murni. Ia memiliki dua gelar master: Administrasi Publik dari Universitas Indonesia dan master filsafat dari STF Driyarkara.
Praktis semua penjelasan tentang heboh pajak ini hanya datang dari Yustinus. Rupanya kementerian keuangan hanya menugaskan Yustinus untuk satu itu.
Media juga kelihatan senang berhubungan dengan Yustinus –justru karena terasa tidak terlalu defensif. Banyak penjelasannya bernilai ”layak dikutip” di media. Misalnya: “rakyat operasi kutil ya jangan dipajaki, tapi artis operasi plastik masak tidak boleh dipajaki”.
Itu bidang kesehatan.
Demikian juga bidang pendidikan. Yang sekolahnya sangat komersial harus dipajaki.