Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pajak Sembako
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Pajak Sembako
DiswayHeadline

Pajak Sembako

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2021, 12:50
Share
7 Min Read
disway
SHARE

Tapi dari mana lagi negara mendapat uang?
Enny cenderung lebih memelototi sumber daya alam. Yang ada unsur merusak lingkungan itu. Termasuk perkebunan.

Demikian juga Anthony: melirik pajak sawit. Yang harganya sangat baik beberapa tahun belakangan. “Toh sifatnya sementara,” ujar Anthony. Sedang lewat kenaikan PPn itu lebih bersifat permanen.

Memang pernah dicoba pajak warisan. Tapi hebohnya bukan main. Juga pajak digital. Tapi mengingat ekonomi ke depan adalah ekonomi digital mau tidak mau bidang itu harus dipelototi.

Tapi benarkah akan ada tax amnesty jidil 2?
Penjelasan Yustinus bisa melegakan banyak pihak: itu bukan tax amnesty seperti yang lalu. “Beda sama sekali,” katanya.

Baca Juga

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim

Di mana bedanya?

Yang sedang disiapkan itu begini: barang siapa mengisi SPT secara benar dan apa adanya, dan dilakukan secara suka rela, maka kalau pun di SPT yang baru itu dicantumkan harta yang belum pernah dilaporkan, tidak akan dikenakan denda.

Yang penting bayar pajaknya.
Itu tafsiran saya. (*)

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, disway
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas Gagal, Ini Pesan Bijak Ketum PSSI kepada Para Pemain Timnas
Next Article preman 2 Sikat Preman, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Minta Warga Jangan Takut Melapor

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?