Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat Anggap Tidak Adil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat Anggap Tidak Adil
HeadlinePolitik

Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pengamat Anggap Tidak Adil

Timur
Timur Published 01 Jun 2021, 22:22
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 01 at 10.11.47 PM
Pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung secara daring dan hanya diwakili 53 orang pegawai. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan. Pasalnya, pelantikan ASN tersebut dilaksanakan di tengah kemelut internal lembaga antirasuah.

Kemelut dimaksud terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang gugur menjadi ASN karena tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kemudian ditambah lagi dengan persoalan pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK karena dianggap sudah ‘zona merah’ alias tidak bisa dibina lagi.

Oleh karena itu, keputusan pimpinan KPK untuk melantik pegawainya itu dinilai sebagai keputusan yang tidak adil. “Ini tidak adil, seharusnya (pelantikan) menunggu semua urusan kepegawaian beres,” kata Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjat saat dihubungi indoposonline.id, Selasa (1/6).

Seharusnya, hal yang paling utama dilakukan oleh pimpinan KPK sebelum melantik ribuan ASN tersebut adalah menyelesaikan persoalan internal dulu. “Jadi, tunggu semua urusan beres dulu, baru dilantik, bukan sebaliknya,” tukasnya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, firli bahuri, kpk, novel baswedan, pengamat politik, tes TWK, tes wawasan kebangsaan, TWK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LG LAYAR SIP OKWH LG Suntik Mati Pabrik Smartphone Selamanya
Next Article WhatsApp Image 2021 06 01 at 10.17.11 PM Persiapan Balapan Superbike Mandalika, PUPR Targetkan Bypass Bandara Lombok Kelar

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?