Ketua MRP Timotius Murib menyampaikan, bahwa MRP datang mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua. Salah satunya menyikapi proses perubahan kedua UU No. 21/2001 yang sedang bergulir di DPR.
“Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,” jelas Timotius Murib.(ydh)