Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga
EkonomiNusantara

Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2021, 23:18
Share
5 Min Read
satu harga
Pertamina terus menambah titik BBM Satu Harga sebagai program pemerataan energi dan penerapan energi berkeadilan. Foto: ist
SHARE

PT Pertamina Patra Niaga yang kini diamanahkan menjalankan program BBM Satu Harga sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), memiliki target 76 titik BBM Satu Harga di tahun 2021. Dengan 27 titik yang diresmikan, maka saat ini sudah ada 270 wilayah 3T yang dilayani oleh Pertamina melalui Program BBM Satu Harga.

Sebanyak 27 titik BBM Satu Harga yang diresmikan antara lain berada di Provinsi Kepulauan Riau satu (1) titik, Nusa Tenggara Barat tiga (3) titik, Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuh (7) titik, Kalimantan Barat lima (5) titik, Kalimantan Utara satu (1) titik, Gorontalo satu (1) titik, Sulawesi Tengah dua (2) titik, Sulawesi Selatan satu (1) titik, Maluku satu (1) titik, Maluku Utara satu (1) titik, Papua empat (4) titik.

Adapun untuk di Kalimantan Barat yaitu di Menukung Kabupaten Melawi, Kayan Hulu Kabupaten Sintang, Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang, Menjalin Kabupaten Landak, dan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.

“Harapannya BBM Satu Harga dapat mendukung pemerataan energi di seluruh negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Serta produktivitas masyarakat di daerah tersebut. Pertamina optimistis dapat terealisasi seluruh 76 target BBM Satu Harga pada akhir tahun nanti,” tutur Freddy.

Baca Juga

Ilustrasi, Program Mudik Bareng Pertamina 2026 resmi dibuka. Foto: Istcok @Haidan Abdan Syakuro
Mudik Bareng Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Maret, Pertamax Rp12.300
KPK Panggil Eks Menteri BUMN dan Dirut Pertamina Terkait Korupsi Jual Beli Gas di PGN
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBM Satu Harga dari Pertamina untuk Indonesia, Pertamina, skk migas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 10 at 17.22.26 Lanjutkan Penyidikan Korupsi KONI Pusat, Kejagung Siap Panggil Dua Saksi
Next Article WhatsApp Image 2021 06 10 at 16.08.05 Seru Nih, Warga Apartemen Kalibata City Akan Gelar Pemilihan Ketua P3SRS 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 17 April 2026
17 Apr 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?