indoposonline.id – Aparat Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan musisi ternama berinisial EAP alias AN diamankan karena kepemilikan narkoba jenis ganja di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Pihaknya baru saja mengamankan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora pada wartawan, Minggu (13/6).
Arif menjelaskan, untuk selengkapnya akan disampaikan oleh Kanit 1 Narkoba terkait penangkapan tersebut.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba. “Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja,” tandas Harry.
Sejurus akan penangkapan itu, mengenai waktunya, Harry menyebut AN alias EAP diamankan pada Jumat kemarin di salah satu perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Jumat kemarin, petugas Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar melakukan penangkapan terhadap laki – laki berinisial AN di kawasan Cibubur,” ujar Harry.