Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima hasil dari laboratorium forensik terhadap barang bukti di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Hasilnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan dari tersangka di Cibubur, Jakarta Timur dan yang ditemukan petugas di Bandung, Jawa Barat merupakan narkotik jenis ganja.
“Artinya dari hasil urine Anji positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengonsumsi narkoba jenis ganja,” ujar Ronaldo.
Dia mengapresiasi sikap tersangka Anji yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.
“Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik,” ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka. (wsa)