“Setiap tahun pelaksanaan penugasan LPG Subsidi tersebut diaudit oleh BPK dan diverifikasi oleh Ditjen Migas,” tutur Alfian.
Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan 12 provinsi dan 154 pemerintah kabupaten/kota guna menggalakan penggunaan LPG non-subsidi bagi aparat sipil negara dan non-usaha mikro untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Upaya mendorong masyarakat menengah atas untuk menggunakan LPG non-subsidi juga terus dilakukan Pertamina melalui berbagai program. Antara lain Pinky Movement, penukaran/trade in tabung subsidi ke non-subsisi, diskon refill NPSO, bundling promo, hingga layanan antar LPG melalui Pertamina Delivery Service. (ydh)