indoposonline.id – Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah pesta sabu yang dilakukan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut. Sebanyak 27 orang diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menangkap dua pengedar sabu, DW dan RZ, Mei lalu. Pengembangan pun dilakukan dan dilakukan pemantauan ke seseorang yang diduga bandar sabu di kawasan Kampung Bahari.
Guruh menambahkan, polisi lalu mendapat informasi warga Kampung Bahari akan melakukan pesta sabu di sebuah vila kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/6) lalu. Polisi, sambungnya, melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku ini ke vila tersebut.
“Unit sat narkoba mendapat informasi bahwa target yang berada di Kampung Bahari akan menuju ke wilayah Puncak, akan bersama-sama dengan satu kelompoknya sebanyak 50 orang rencana, yang akan melaksanakan pesta sabu di atas, di daerah Puncak sana,” ungkap Guruh, saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Jumat (4/6/2021).