Selain pelaksanaan anggaran, pending matter pelaksanaan kegiatan TA 2021 juga meliputi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Setjen Kementerian PUPR mendorong sistem tata kelola yang lebih berdaya guna sehingga tugas-tugas yang dilakukan secara manual akan dapat ditransformasikan sesuai dengan roadmap transformasi digital yang sedang dijalankan.
“Langkah simple yang sering saya ingatkan adalah bagaimana kita mewujudkan kerja keras, bagaimana kita melakukan gerak cepat, dan bagaimana kita melakukan kerja-kerja yang tepat,” ujar Sekjen Fatah.
Pada TA 2021, Pagu anggaran Setjen sebesar Rp681,49 miliar. Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 14 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, realisasi keuangan Setjen sebesar Rp202,76 miliar atau 29,75 persen dari pagu anggaran Setjen tahun 2021, dengan capaian fisik 30,00 persen. Selanjutnya Pagu Indikatif Setjen sebesar Rp641,77 miliar atau sebesar 0,64 persen dari Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2022 sebesar Rp100,46 triliun.