Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Syarat dan Ketentuan Berlaku, Operasional Tempat Karaoke di DKI akan Diuji Coba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Syarat dan Ketentuan Berlaku, Operasional Tempat Karaoke di DKI akan Diuji Coba
HeadlineJabodetabek

Syarat dan Ketentuan Berlaku, Operasional Tempat Karaoke di DKI akan Diuji Coba

Pak We
Pak We Published 03 Jun 2021, 09:00
Share
3 Min Read
IMG 20210207 WA0005 1 e1622672397864
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). Foto: Satpol PP Jakarta Pusat.
SHARE

Selain itu, Gumilar juga berujar, pengelola tempat usaha karaoke hanya boleh membuka 50 persen dari seluruh ruangan karaoke yang ada dan tidak diperkenankan untuk dipakai berulang kali.

Kemudian jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada.

Dengan kapasitas 25 persen untuk satu ruangan karaoke, Gumilar mengatakan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.

“Kalau yang satu ruangan cuma bisa 2-3 orang otomatis tidak bisa dipakai. Jadi, kami upayakan ruangan besar dulu yang dipakai,” tutur Gumilar.

Baca Juga

hiburan malam
Pemprov DKI Keluarkan Aturan Ketat untuk Hiburan Malam Selama Ramadan
Mendes Tegas Menyebut Rekrutmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya
Optimis 2 Putaran, Ariza Pede RIDO Menang di Putaran Kedua

Dia mengatakan, dalam uji coba tahap awal ini akan diseleksi dari 50 tempat karaoke yang sudah mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan mereka ke Disparekraf.

Uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Pariwisata.

Namun, dia enggan menyebutkan secara pasti waktu uji coba pembukaan tempat karaoke dilangsungkan karena tren penularan COVID-19 sedang meningkat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad riza patria, hiburan malam, satpol pp dki, tempat karaoke
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 000 9B97GV Hasil Prancis Terbuka: Azarenka Terlalu Tangguh bagi Clara Tauson
Next Article IMG 20210602 190854 e1622675574833 Ratusan Lapak PKL di Cisarua Dibongkar Satpol PP

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?