Indoposonline.id, Bandung – Beberapa hari lalu, jagat maya dihebohkan dengan video pengendara sepeda motor yang tengah mengejar sebuah mobil angkutan kota (angkot).
Laga jalanan itu belakangan diketahui terjadi pada Sabtu (29/5) sore di Bandung, Jawa Barat, seperti diunggah akun instagram Infopublic.id.
Angkot bernomor polisi D 1961 EY jurusan Cibaduyut-Cangkuang dikejar warga lantaran melarikan diri usai menabrak beberapa kendaraan di Jalan Laswi Ciparay hingga ke Jalan Siliwangi, Baleendah, Bandung.
Dikutip dari Liputan6.com, aksi angkot ugal-ugalan itu menewaskan satu orang. Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya telah menahan tersangka berinisial YA.
YA yang masih berusia 18 tahun itu dijerat Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Saat kejadian, tersangka diduga dalam pengaruh minuman keras.