Sehingga, dia pun berencana menyekolahkan anaknya lagi ke sekolah negeri mengingat zonasi kali ini tak berpatokan pada umur. Hanya saja, namanya masih ada didaftar sekolah lamanya, padahal pihak sekolah di sekolah lama itu sudah menyatakan nama anaknya sudah tidak terdaftar lagi.
“Kalau nama masih terdaftar kan tak bisa daftar lagi, makanya diminta coba datang ke sini. Semoga saja bisa diurus,” akunya berharap.
Sementara, orang tua murid lainnya, Maulana, 42, menambahkan, dia juga terkendala dengan persoalan data keluarganya yang masih ada di tempat lama. Alhasil, anaknya tak bisa bersekolah di sekolah tempatnya domisili saat ini.
“Saya kan baru domisili Februari 2021 kemarin di Cilandak, sebelumnya di Ciganjur. Nah tak bisa daftar di sekolah Cilandak, katanya kan datanya ditarik pertahun, bisanya tahun depan, sehingga paling harus daftar sekarang sesuai zonasi dahulu di Ciganjur, baru setengah semestar nanti bisa pindah ke Cilandak,” keluhnya. (ibl)
