Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tempat Isolasi Dekat Pemukiman, Wagub Riza Bilang Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tempat Isolasi Dekat Pemukiman, Wagub Riza Bilang Begini
HeadlineJabodetabek

Tempat Isolasi Dekat Pemukiman, Wagub Riza Bilang Begini

Pak We
Pak We Published 09 Jun 2021, 11:00
Share
4 Min Read
Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Antara
SHARE

“Wisma-wisma di Jakarta seperti Wisma Atlet, Graha Wisata Ragunan, Taman Mini, dan tempat–tempat lainnya sudah disiapkan,” ucap Riza.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi mandiri terkendali untuk pasien positif virus corona (COVID-19) yang kini mencapai 29 tempat isolasi dari sebelumnya hanya tiga lokasi.

Penambahan tempat isolasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan COVID-19.

Konsideran dalam Kepgub itu menyatakan, DKI menambah tempat isolasi lantaran kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional yang menghentikan pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma untuk isolasi dan tenaga kesehatan.

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: dok komdigi
Menkomdigi Wakili Presiden RI di AI Action Summit Paris
Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital
Mundur di Tangsel, Ariza Jadi Ketua Tim Pemenangan RK di Pilkada Jakarta

“Bahwa dengan adanya kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19,” demikian bunyi salah satu poin dalam Kepgub tersebut.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Riza Patria, tempat isolasi, Wagub DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas uruguay Bertandang ke Markas Venezuela, Uruguay Tertahan
Next Article Salman Afzaal Pembunuhan Keluarga Muslim di Ontario, PM Trudeau Sebut akan Tindak Tegas Pelaku

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?