indoposonline.id – Tim P2 Kanwil DJBC Banten berhasil mengamankan rokok ilegal di Rest Area Karang Tengah KM 13.5 Toll Jakarta-Merak, Pinang, Tangerang, Banten.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Muhammad Aflah Farobi, mengatakan, pengamanan ini berawal dari tim yang mendapat informasi dari tim analis intelijen. Diinformasikan terdapat pengiriman paket rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera yang diangkut menggunakan truk boks. Berdasarkan info tersebut tim P2 langsung bergerak dan berhasil mengungkap kasus rokok tanpa pita cukai, subuh akhir pekan kemarin.
“Tim Bidang P2 Kantor Wilayah DJBC Banten kemudian melaksanakan pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Merak, yang kemudian Sabtu (29/5), sekitar pukul 02.00 WIB terpantau truk dengan ciri-ciri yang diberikan, sehingga tim segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap truk tersebut di Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” katanya, Kamis (3/6).
Lebih lanjut dikatakan, didampingi sopir dan kernet truk, tim melakukan pemeriksaan terhadap muatan barang yang diangkut. Hasilnya ditemukan karton paket berisi rokok ilegal yang ditutupi oleh karton minuman teh ringan yang diangkut dari Madura tujuan Lampung.