indoposonline.id – Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Diswatpersal) melakukan sosialisasi program pemilikan Perumahan Pribadi Melalui Dinas (PPMD).
“Program PPMD ini sebagai bentuk solusi mengingat banyak anggota TNI AL setelah masa purna tugas namun masih menempati rumah negara,” kata Kepala Sub Dinas Kesejahteraan Personel (Kasubdis Jahpers) Diswatersal Letkol Laut (S/W) Faurna Lusiani P di Gedung Serba Guna Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, melalui keterangan resmi Dispenal, Rabu(2/6/2021).
Kadiswatpersal dalam sambutannya yang dibacakan Kasubdis Jahpers mengatakan bahwa masalah panggon atau rumah tempat tinggal mendapatkan perhatian yang sangat serius dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono Program kepemilikan rumah pribadi ini tertuang dan diatur dalam peraturan Kasal Nomor 57/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020, sehingga sosialisasi PPMD terus dilaksanakan ke seluruh kesatuan TNI AL seluruh Indonesia
Sosialisasi PPMD TNI AL merupakan kegiatan untuk memberikan informasi, pemahaman dan bimbingan berkaitan dengan kepemilikan rumah pribadi yang merupakan salah satu bagian teknis perawatan personel TNI AL. Program PPMD ini dengan menggunakan dana tabungan disiplin (Tabplin) dan Pinjaman Uang Muka (PUM) dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).