indoposonline.id – DPR RI menilai kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia ketika penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak tepat.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa masuknya 20 TKA Tiongkok ke Makassar saat PPKM darurat sangat tidak tepat dari aspek waktu.
“Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing, yakni melalui karantina, waktunya bersamaan dengan PPKM darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus,” kata Achmad Baidowi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk wilayah Indonesia. Dia menekankan bahwa efektivitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.
“Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco.
Dia mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.
Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.
Berkomentar tentang TKA China, Achmad Baidowi menilai kemungkinan para TKA masuk ke Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, informasi yang terbatas menyebabkan kecurigaan publik
“Kami sama sekali tidak anti terhadap investasi. Kami juga memahami kebutuhan tenaga kerja untuk proyek program strategis nasional,” katanya lagi.
Namun, kata Achmad Baidowi, karena waktu yang tidak tepat menyebabkan tanggapan yang keliru sejumlah orang.
Menurut dia, berbeda halnya ketika kedatangan TKA tersebut tidak berbarengan dengan PPKM darurat, publik tidak ada kecurigaan dan kecemburuan.
“Ini juga mengulang peristiwa masuknya TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik beberapa waktu lalu. Kami mengimbau pemerintah untuk memerhatikan sensitivitas publik,” pungkas Baidowi. (tim)