Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gawat, Fortnite Hasut Gamer ‘Hancurkan’ Kakbah Hanya Demi Kenaikan Level
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gawat, Fortnite Hasut Gamer ‘Hancurkan’ Kakbah Hanya Demi Kenaikan Level
HeadlineIndex beritaTekno/Science

Gawat, Fortnite Hasut Gamer ‘Hancurkan’ Kakbah Hanya Demi Kenaikan Level

Iqbal
Iqbal Published 03 Jul 2021, 16:32
Share
1 Min Read
uruguay vs chile 1
Pemain Chile Charles Aranguiz (kanan), berebut bola dengan Giorgian De Arrascaeta odari Uruguay. Kedudukan akhir imbang 1-1 (Getty Images)
SHARE

indoposonline.id – Universitas Al-Azhar telah mengeluarkan peringatan tentang video game multi-players Fortnite yang mendorong pemain menghancurkan Kakbah untuk bisa maju ke tingkat berikutnya.
Peringatan itu dikeluarkan melalui Pusat Internasional Universitas untuk Fatwa Elektronik (hukum berbasis keyakinan oleh para ahli hukum Islam).
“(Pusat Internasional Universitas untuk Fatwa Elektronik) Pusat sebelumnya telah memperingatkan terhadap beberapa permainan elektronik yang menyita pikiran anak muda, mengalihkan mereka dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna, dan mengunci mereka di dunia maya jauh dari kenyataan sambil menghasut mereka untuk kebencian dan menyakiti diri sendiri atau merugikan orang lain,” kata Pusat Internasional Universitas untuk Fatwa Elektronik di Facebook, seperti dilansir laman Middle East Monitor.
Video game Fortnite, tambah pernyataan itu, mendorong pemain untuk menghancurkan Kakbah untuk memenangkan senjata dan maju ke level berikutnya.
“Ini memengaruhi kepercayaan dan harga diri orang muda dan meremehkan pentingnya kesucian mereka. Oleh karena itu, mengulangi larangan semua permainan elektronik yang mendorong kekerasan atau berisi ide-ide palsu yang mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap keyakinan agama,” tulis Pusat Internasional Universitas Al-Azhar untuk Fatwa Elektronik.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada respons dari Farga Corporation selaku pengembang game online populer tersebut.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: al azhar kecam fortnite, game Fortnite, game online, ulama al-azhar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ukraina vs Inggris, Pertaruhan Shevchenko dan Southgate
Next Article operasi yustisi prokes 1 COVID-19 Varian Delta Menggila di Indonesia, Ini Penjelasan Para Ahli

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?