Indoposonline.id – Artis sekaligus publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Lewat taklimat media pada Kamis (8/7) siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pasangan suami istri tersebut diamakan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) lalu.
Bersama Nia dan Ardi, polisi mengamankan satu orang lainnya berinisal ZN yang berprofesi sebagai supir. Yusri menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine, Nia, Ardi, dan sopirnya positif menggunakan sabu.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat isap.
Yusri menyebut, pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk mencari pemasoknya. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah menggunakan sabu selama lima bulan terakhir. Para tersangka dijerat pasal 127 UU No. 35 tahun 2009.