Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi PT AMU, Kejagung Dalami Aliran Dana Ke Pejabat Cabang Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi PT AMU, Kejagung Dalami Aliran Dana Ke Pejabat Cabang Askrindo
Hukum

Korupsi PT AMU, Kejagung Dalami Aliran Dana Ke Pejabat Cabang Askrindo

Timur
Timur Published 06 Jul 2021, 16:45
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 25 at 20.46.59
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga ada aliran dana yang yang wajar terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun 2016-2019. Dana tersebut diduga mengalir kepada pejabat PT Askrindo (BUMN).
Dugaan tersebut didalami tim penyidik pidana khusus saat memeriksa dua orang saksi di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (6/7). Dua orang saksi itu, yakni WR selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU Sukabumi dan NOH selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU Bogor.
“Kedua saksi diperiksa terkait produksi asuransi PT AMU tahun 2016-2020, pencairan biaya operasional dan aliran dana biaya operasional kepada pejabat PT Askrindo Cabang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Untuk mendalami hal yang sama, Kejagung sebelumnya juga memeriksa dua orang saksi lainnya di Gedung Bundar Kejagung, Senin (5/7).Dua orang saksi itu yakni, AZ selaku Kepala Seksi Produksi PT AMU dan WW selaku Mantan Direktur Pemasaran PT AMU periode 2015-2019.
“Kedua orang saksi diperiksa terkait penentuan biaya operasional, penukaran uang biaya operasional dalam mata uang dollar Amerika dan terkait pemberian biaya operasional kepada pejabat PT Askrindo,” jelas Leonard.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menetapkan tersangka korupsi yang menjerat anak usaha BUMN tersebut. Kejagung berdalih masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka dan jumlah kerugian negara. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: askrindo, Kejagung, kejaksaan agung, korupsi PT AMU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 06 at 4.11.52 PM 1 Duh, Viral Pria Ini Ngamuk Pada Petugas di Halte Transjakarta
Next Article WhatsApp Image 2021 07 06 at 1.48.59 PM 1 Kasper Dolberg, Bomber Haus Gol Denmark yang Disetarakan Marco Van Basten

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?