Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Sekda Bandung Barat, KPK Telusuri Penerimaan Uang Aa Umbara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Periksa Sekda Bandung Barat, KPK Telusuri Penerimaan Uang Aa Umbara
HeadlineHukum

Periksa Sekda Bandung Barat, KPK Telusuri Penerimaan Uang Aa Umbara

Timur
Timur Published 09 Jul 2021, 23:57
Share
2 Min Read
aa umbara 1
Tersangka Aa Umbara (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
“Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Selain Asep, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya terkait kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif tersebut. Dua di antaranya hadir memenuhi panggilan penyidik, di antaranya ada nama Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat, Agus Saefur Romdoni dan Staf Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Aji Rusmana.
Sedangkan enam orang saksi lainnya tidak hadir tanpa memberikan alasan. Mereka antara lain, PNS atas nama A Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana. Ada pula nama Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bandung Barat, Hilman Farid, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017- 2019, Moch Ridwan Evi, dan pihak swasta Rini Rahmawati.
Lembaga antirasuah mengingatkan agar para saksi bersikap koperatif dan memenuhi panggilan berikutnya. “KPK tetap mengimbau agar para saksi yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk memenuhi panggilan penyidik. Dalam waktu dekat panggilan akan dikirimkan kembali,” tandas Ipi.
Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan menetapkan Andri Wibawa selaku anak dari Aa Umbara dan Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat tersebut. Untuk mempermudah penyidikan, ketiga tersangka pun sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aa Umbara, AUM, korupsi bupati Bandung Barat, kpk, sekda Bandung Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 09 at 20.57.28 1 Timnas Legowo SEA Games 2021 Ditunda
Next Article disway foto 7 Novi Empat Tungku

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?