indoposonline.id – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo mengimbau pada warga yang ada di Jakarta untuk melakukan takbiran di rumah saja pada malam Idul Adhal 1442 H atau tahun 2021 ini. Apalagi, penyekatan di kawasan dalam dan luar ibu kota pun masih tetap diberlakukan sebagaimana biasanya.
“Imbauan sudah berkali-kali diberikan dari pemerintah, dari kita bahwa sedang dalam masa PPKM Darurat ini dan sudah ada surat edaran dari Kemenag untuk melaksanakan takbiran di rumah, tidak berkerumun, apalagi melaksanakan takbiran di jalan raya,” ucap Sambodo pada wartawan, Senin (19/7/2021).
Sambodo menimpali, polisi tetap melakukan pengamanan dan penambahan personel pengamanan, khususnya di area yang berpotensi menjadi tempat takbiran keliling. Namun, berkaca dari Idul Adha tahun sebelumnya yang juga dalam suasana pandemi, termasuk pada malam Idul Fitri 2021 kemarin, tak ditemukan adanya takbiran di jalanan.
“Umumnya, Alhamdulillah masyarakat Jakarta sudah patuh dan menurut dengan ketentuan pemerintah untuk melaksanakan takbiran di rumah,” tuturnya.
Dirlantas menambahkan, pada malam takbiran dan Idul Adha 2021 ini, titik penyekatan di dalam dan di batas kota Jakarta, termasuk di daerah penyangga tetap diberlakukan sebagaimana biasanya.
Bahkan, khusus di Jalan Sudirman-Thamrin pada pukul 22.00 WIB hingga esok hari tetap dilakukan penutupan dan tetap steril tanpa ada yang boleh melintas. Kecuali, sektor esensial, kritikal, dan darurat saja, yang masuk dalam bagian pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat. (ibl)