Indoposonline.id – Sebuah gudang berisi obat-obatan di Kalideres, Jakarta Barat disambangi polisi pada Senin (13/7) lalu terkait ada dugaan penimbunan obat yang dilakukan oleh PT. A.
Seperti dilansir dari unggahan akun instagram Kontributorjakarta, di dalam gudang tersebut ditemukan ratusan kotak obat Azithromycin 500mg yang merupakan obat bagi pasien positif Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo menyebut, berdasarkan percakapan salah satu apoteker PT. A dengan pemiliknya, obat-obatan jenis tersebut tidak untuk dijual dulu, alias ada indikasi ditimbun.
Ady juga mengatakan, ada upaya dari PT. A untuk membohongi Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) ketika ditanyakan mengenai stok Azithromycin 500mg. PT. A menyebut belum ada stok.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yakni, YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) sebagai kepala gudang.