indoposonline.id – Di masa PPKM Darurat, aparat Polsek Pasar Minggu melaksanakan pendistribusian bantuan kemanusiaan berupa beras kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19, Jumat (9/7/2021).
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang mengatakan, hari ini mulai pukul 08.00 WIB Polsek Pasar Minggu telah melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan kemanusiaan kepada warga kurang mampu warga RT 002 RW 09, Jl. H. Saibun, Kel. Jati Padang, Kec. Pasar Minggu, Jaksel, yang terdampak Pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat.
“Pendistribusian bantuan beras menyasar kepada warga kurang mampu di lingkungan kumuh dan padat penduduk, ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan di masa pemberlakuan PPKM Darurat,” kata Bambang, Jumat (9/7/2021).
Bambang melanjutkan, bantuan yang diberikan yaitu 500 kilogram (kg) beras, terdiri dari 50 karung @10 kg beras. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga Jl. Kebagusan I, RT 006 RW 01, Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu, Jaksel. Bantuan yang diberikan berupa 500 kg Beras (50 karung @10 kg beras).
“Total bantuan 1.000 kg beras (100 karung),” ujar kapolsek.
Bambang menambahkan, pembagian bantuan oleh Polsek Pasar Minggu ini tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M. Masyarakat pun seperti dilihat tadi memberikan respon positif atas kegiatan pembagian bantuan beras yang tepat sasaran tersebut. (ibl)
Warga Kurang Mampu di Jalan Saibun Pasar Minggu Dapat Bantuan Beras
