Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 20 Aspidum Rangkap Jabatan sebagai Plt Aspidmil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 20 Aspidum Rangkap Jabatan sebagai Plt Aspidmil
Hukum

20 Aspidum Rangkap Jabatan sebagai Plt Aspidmil

Iqbal
Iqbal Published 11 Aug 2021, 01:02
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 19 at 4.23.57 PM 1
Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 20 jaksa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun para jaksa yang ditunjuk sebagai Plt Aspidmil Kejati masih menjabat sebagai Aspidum Kejati.

“Artinya, para jaksa dimaksud telah merangkap jabatan sebagai Aspidum dan Plt Aspidmil,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (10/8).

Dia menjelaskan, penunjukan jaksa untuk merangkap jabatan tersebut tertuang berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRIN-130/C/Cp.3/08/2021 tanggal 09 Agustus 2021.

“Dengan pertimbangan untuk menghindari kekosongan dan demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah,” jelasnya.

Baca Juga

Don Ritto berbaju tahanan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Foto: ipol.id
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka

Adapun 20 orang Plt Aspidmil itu adalah, Aspidum pada Kejati Aceh, Aspidum Kejati Sumatera Utara, Aspidum Kejati Riau, Aspidum Kejati Sumatera Barat, Aspidum Kejati Sumatera Selatan, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Aspidum Kejati Jawa Barat, Aspidum Kejati Jawa Tengah dan Aspidum Kejati DI Yogyakarta.

Selain itu, Aspidum Kejati Kalimantan Barat, Aspidum Kejati Jawa Timur, Aspidum Kejati Bali, Aspidum Kejati Nusa Tenggara Timur, Aspidum Kejati Kalimantan Selatan, Aspidum Kejati Kalimantan Timur, Aspidum Kejati Sulawesi Selatan, Aspidum Kejati Sulawesi Utara, Aspidum Kejati Maluku, Aspidum Kejati Papua, dan Aspidum Kejati Papua Barat.

“Surat Perintah mengenai 20 orang Pelaksana Tugas Asisten Pidana Militer berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi yang definitif,” sebut Leonard. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article asisten pelatih timnas Tiga Asisten Shin Tae-yong Mundur, Gosipnya Enggak Akur dengan Shin Tae-yong
Next Article DISWAY Ambisi Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?