Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudahkan PTM Terbatas, 70 Bus Sekolah DKI Disiapkan Layani Antar-Jemput Siswa, Nakes, dan Pasien COVID-19
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Mudahkan PTM Terbatas, 70 Bus Sekolah DKI Disiapkan Layani Antar-Jemput Siswa, Nakes, dan Pasien COVID-19
Jakarta Raya

Mudahkan PTM Terbatas, 70 Bus Sekolah DKI Disiapkan Layani Antar-Jemput Siswa, Nakes, dan Pasien COVID-19

Iqbal
Iqbal Published 29 Aug 2021, 19:46
Share
2 Min Read
bus sekolah
Menjelang PTM, puluhan armada bus UPAS DKI Jakarta disiapkan untuk melayani antar-jemput siswa, tenaga kesehatan dan pasien Covid-19. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di DKI Jakarta. Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan puluhan armada bus. Bus sekolah tersebut difungsikan untuk mengangkut tenaga kesehatan dan pasien COVUD-19, serta melayani antarjemput siswa yang melaksanakan PTM Terbatas.

“Kami mengerahkan 70 armada (bus sekolah) untuk layanan antar jemput siswa pada PTM besok,” ucap Kepala UPAS DKI Jakarta Ali Murthado, Minggu (29/8).

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat menuturkan, di wilayahnya tercatat sebanyak 201 sekolah mendapat izin dari Dinas Pendidikan DKI untuk melaksanakan PTM Terbatas. Jumlah tersebut terdiri dari 94 sekolah di wilayah Sudin Pendidikan I yang menaungi lima Kecamatan dan 107 sekolah di wilayah Sudin Pendidikan II Jakarta Timur yang menaungi lima kecamatan.

“201 sekolah ini semua sudah lulus dua jenis assesmen, yaitu assesmen kesiapan sarana prasarana dan kesiapan guru. Guru sudah mengikuti pelatihan Blended Learning (pembelajaran online dan offline),” kata Hendra kepada wartawan, Minggu (29/8).

Baca Juga

ptm satpol pp
Satpol PP Jakarta Utara Awasi Pelaksanaan PTM SD-SMP di Enam Kecamatan
Bunda Dicatat ya, Kecamatan Kebayoran Lama Sudah Siapkan Lokasi Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun
Nadiem Minta Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus sekolah, ptm terbatas, sekolah tatap muka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PB PJSI 2 Sah, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Ketum PB-PJSI Periode 2021-2026, Ini yang Dipersiapkan Kedepan
Next Article vaksin dki Vaksinasi Dosis Pertama Kelurahan Pejagalan Baru 63%, 27.034 Orang Belum Divaksin

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?