IPOL.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta sekolah yang berada di daerah berstatus PPKM Level 1-3 menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Permintaan yang langsung disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim merujuk pemerintah pusat sudah memberikan izin pembukaan sekolah di wilayah PPKM Level 1-3.
Berdasarkan hasil tinjauan ke tiga sekolah di Jakarta Timur, Nadiem menilai sekolah ternyata bisa melakukan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Berbeda dengan sekolah biasa, PTM Terbatas ini dilakukan dengan cara blended learning. Nadiem menjelaskan, sekolah yang dikunjungi menjalankan pembelajaran secara campuran. Yakni setengah siswa belajar online melalui zoom dan yang lainnya belajar di kelas.
Mendikbudristek juga melihat tidak hanya di jenjang SMA, tapi SD juga dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga mampu melindungi peserta didik dan pendidik yang datang ke sekolah dari penularan COVID-19.
Nadiem mengaku para siswa mengeluh susah fokus belajar di rumah. Ada juga siswa yang bilang sulit mengerti soal yang diberikan guru, namun malu untuk menanyakannya kepada pendidik terkait. Berdasarkan wawancara dengan siswa, mereka ada yang mengeluhkan koneksi internet yang lambat.
Dia pun menilai pentingnya pelaksanaan PTM Terbatas menjadi prioritas nasional. Tentunya dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.
“Kami ingin mendorong semua kepala dinas yang berada di wilayah PPKM level 1 hingga 3 mohon segera melaksanakan tatap muka terbatas. Mohon segera dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” harapnya di sela-sela kunjungan ke tiga sekolah, Jumat (10/9).