“Somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong kepada pak Luhut. Dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel YouTube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar Jodi lagi.
Jodi mengatakan, Luhut tidak berniat membawa peristiwa ini kepada proses hukum. Saat ini yang diinginkan hanyalah permintaan maaf dan rasa penyesalan dari keduanya.
“Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair,” ujarnya soal somasi terhadap eks Koordinator Badan Pekerja KontraS tersebut. (tim)
