Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan KPK Apresiasi Kejagung Lantaran Tangkap Jaksa Gadungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Alasan KPK Apresiasi Kejagung Lantaran Tangkap Jaksa Gadungan
Hukum

Alasan KPK Apresiasi Kejagung Lantaran Tangkap Jaksa Gadungan

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2021, 15:17
Share
2 Min Read
jaksa gaudungan
R Rully Nuryawan, jaksa gadungan yang ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang menangkap jaksa gadungan bernama R Rully Nuryawan.

“KPK mengapresiasi rekan-rekan tim Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (27/8).

Selama menjadi jaksa gadungan, Rully telah melakukan sejumlah penipuan. Salah satunya terhadap seseorang yang sedang berperkara di KPK.

Ali pun mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, atau penegak hukum lainnya.

Baca Juga

jubir kpk po
KPK Tak Minat Ajukan Banding Terkait Hukuman Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK Tak Banding Vonis Noel di Kasus Suap Sertifikasi K3
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan

KPK juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. “Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum,” tegasnya.

Dia juga memastikan, KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan.

Menurut dia, KPK tak pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui Call Center 198 atau kepada penegak hukum setempat,” ujar Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa gadungan, Kejagung, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pjj Adira Finance Syariah Sediakan 200 Titik Wifi Gratis Mudahkan Pembelajaran Jarak Jauh
Next Article anies baswedan Diinterpelasi DPRD soal Formula E, Anies: yang Penting Warga Jakarta Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Jabodetabek
Viral Wanita Bekasi Idap Kista Ovarium 29 Cm, Awalnya Dikira Perut Buncit Biasa
14 Jun 2026, 21:21
Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?