Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan KPK Apresiasi Kejagung Lantaran Tangkap Jaksa Gadungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Alasan KPK Apresiasi Kejagung Lantaran Tangkap Jaksa Gadungan
Hukum

Alasan KPK Apresiasi Kejagung Lantaran Tangkap Jaksa Gadungan

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2021, 15:17
Share
2 Min Read
jaksa gaudungan
R Rully Nuryawan, jaksa gadungan yang ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan seorang jaksa gadungan bernama R Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/8). Rully diamankan lantaran mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda.

Rully juga telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar, dan telah menerima uang sebesar Rp1,9 miliar. Dia juga menerima uang Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya mengimbau masyarakat yang menjadi korban pelaku untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum untuk segera melapor kepada Kejaksaan maupun Kepolisian,” imbaunya. (ydh)

Baca Juga

jubir kpk po
KPK Tak Minat Ajukan Banding Terkait Hukuman Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK Tak Banding Vonis Noel di Kasus Suap Sertifikasi K3
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa gadungan, Kejagung, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pjj Adira Finance Syariah Sediakan 200 Titik Wifi Gratis Mudahkan Pembelajaran Jarak Jauh
Next Article anies baswedan Diinterpelasi DPRD soal Formula E, Anies: yang Penting Warga Jakarta Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?