Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berdekatan dengan PON, Beberapa PJSI Daerah Tolak Munas PJSI Virtual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Berdekatan dengan PON, Beberapa PJSI Daerah Tolak Munas PJSI Virtual
Olahraga

Berdekatan dengan PON, Beberapa PJSI Daerah Tolak Munas PJSI Virtual

Timur
Timur Published 23 Aug 2021, 16:30
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 23 at 19.10.32
Nengah Sudiartha, Ketua 1,PJSI Bali. (Ist)
SHARE

Lebih jauh Aríel mengatakan jika berbicara esensi penyelenggaraan suatu Munas bahwa Munas virtual ini melanggar dan merusak tatanan demokrasi. Siapa-siapa calon atau masalah pemilihan ketua umum bagi PJSI Sulut adalah hal yang kedua.

Menurut Ariel, ada dua kesalahan besar dílakukan PB.PJSI yakni membatalkan secara sepihak Munas yang tanggal 25-27 Juni lalu dan memutuskan Munas virtuál tanggal 29 Agustus ini.

Hal lainnya juga disoroti PJSI Sulut adalah terkait peserta Munas yang hadir (pasal yang terkait dengan 2/3) untuk bisa qourum ada peribahan AD/ART tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dilakukan Munaslub bisa dikatakan cacat hukum. “Intinya Munas virtual ini beresiko lkemungkinan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan ketua umum nanti,” paparnya.

Ketua Pengprov PJSI Maluku ,Jon Watimena juga menólak tegas Munas PJSI virtual. Pasalnya selain menabrak aturan juga terkesan tidak serius.

Baca Juga

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat menutup Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) sekaligus mengukuhkan Pengurus PSM di Lapangan Dinas Jasmani Angkatan Darat (Disjasad), Cimahi, Jawa Barat, Jumat (23/5/2025). Foto: Dispenad
Kasad: Pencak Silat Adalah Warisan Leluhur dan Jati Diri Prajurit TNI AD
Lindungi Ruang Digital, Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
TNI AD Gelar Kejurnas Judo Kasad CUP XV Tahun 2024

Menurut Jon, Munas itu adalah forum tertinggi sehingga diharapkan dapat menyuguhkan nilai etika dan mekanisme demokrasi secara ideal sebagai cikal bakal kebangkitan kepengurusan yang tangguh solid, terpercaya dan diyakini akan memajukan organisasi guna meningkatkan prestasi atlet.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bela diri, Judo, olah raga ketangkasan, Persatuan Judo Seluruh Indonesia, PJSI, pon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 23 at 18.47.35 David Jacobs Unggulan Kedua, Komet Segrup dengan Unggulan Pertama
Next Article ilustrasi buang limbah Truk Pembuang Limbah di Klender Ditindak Tegas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
HeadlineOlahraga
Wow, Janice Tjen Jadi Unggulan Pertama Grand Prix SAR Maroko Open 2026 
13 May 2026, 21:01
Jakarta Raya
Wibi Andrino Terima Audiensi Relawan Jakarta Maju Bersama, Dorong Kolaborasi Anak Muda untuk Masa Depan Jakarta
13 May 2026, 19:42
News
Viral! Siswa di Gunungkidul Kini Sulit Pulang Sekolah Imbas Harga BBM
13 May 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?