IPOL.ID – Pelaksanaan Musyawarah Nasionál (Munas) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) secara virtual pada tanggal 29 Agustus 2021 mendatang, banyak menuai protes dari para Pengurus Provinsi (Pengprov.).
Pengprov PJSI misalnya melalui Ketua Umum 1, I Nengah Sudiartha menolak secara tegas Munas virtual tersebut.
Menurut Nengah, sélain terkesan dipaksakan, secara dejure, PJSI kepengurusan periode 2016-2021 sudah habis masa bhaktinya pada 19 Juli 2021. PJSI sendiri tidak melakukan pengajuan perpanjangan masa kepengurusannya.
“KONI sendiri sudah mengirim surat edaran kepada PB/PP cabor yang kepengurusannya berakhir Mei 2021 dapat menyelenggarakan Munas maksimal 3 bulan setelah PON.
Namun PB.PJSI tidak melakukan itu. Itu artinya secara hukum PB.PJSI saat ini dinyatakan sudah tidak berlaku sehingga segala keputusan yang dikeluarkan tidak sah,”kata Nengah kepada wartawan, Senin,(23/8/2021).
Sikap PJSI Bali menólak Munas virtual seperti dijelaskan Nengah waktunya terlalu berdekatan dengan PON XX Papua. Bali yang ditargetkan medal cukup banyak, tentu harus konsentrasi di PON.
Oleh karenanya lanjut dia, sebaiknya Munas PJSI dilaksanakan setelah PON Papua, kan masa bakti.kepengurusan PJSI sudah lewat.”Justru pemaksaan ini mengundang kecurigaan beberapa Pengprov ada apa gerangan. Kita sudah melupakan pembatalan Munas yang hanya hitungan jam pada 25-27 Juni 2021 lalu, tiba-tiba saja ada undangan Munas virtual,”tambah Nengah dengan nada tanya.
Nengah melihat panpel sendiri belum siap, bahan tidak dikirimkan, belum lagi masalah.gangguan tekhnis disaat penting yang mengharuskan kita menentukan kebijakan.
Sementara itu PJSI Kaltim melalui Sekretaris Umum (Sekum), Lugito Buddi juga menyatakan hal yang sama. Bahkan Lugito menuding Munas virtual dimungkinkan terjadi kecurangan dengan alasan signal yang kurang bagus sehingga panitia bisa mengambíl keputusan sepihak .
“Sebaiknya Munas PJSI ini ditunda sampai kondisi Covid mereda dan PON telah selesai. Saya dengar sudah ada 18 Pengprov yang akan menólak Munas virtual ini,” ungkap Lugito.
Ia pun berharap Ketua Umum PB.PJSI Mulyono berkenan menunda Munas ini karena cacat hukum.
Suara lebih keras datang dari Ketua Umum Pengprov PJSI Sulut, Ariel Sigarlaki yang menyebutkan bahwa PJSI bukan organisasi abal-abal.
PJSI adalah organisasi cabang olahraga resmi baik ditingkat pusat sampai ke daerah yang dalam mengambil keputusan selalu atas dasar pertimbangan yang matang.
“Tetapi yang terjadi sekarang PJSI dalam mengambil keputusan hanya.sifatnya tiba saat, tiba akal, tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan yang sifatnya meminta pendapat ataupun saran dari kami Pengprov yang merupakan bagian dari keluarga besar PB.PJSI dan paling utama sebagai pemilik hak suara yang akan menentukan dan memilih dalam proses pemilihan ini siapa ketua umumnya,” kata Ariel.
Ariel pun mengaku kaget mendapat informasi dari teman-Aril pun mengaku kaget mendapat informasi dari teman-teman Pengprov lainnya bahwa Munas PJSI 2021 dilaksanakan secara virtual tanggal 29 Agustus.
Pemberitahuan resmi terhadap Pengprov PJSI Sulut tidak ada baik secara lisan maupun surat resmi dari PB.PJSI. Bagi PJSI Sulut ini merupakan tindakan yang membuktikan PB.PJSI tidak profesional. ”Di sini saya tegaskan PJSI Sulut menólak Munas virtuál ini,” tambahnya.
Lebih jauh Aríel mengatakan jika berbicara esensi penyelenggaraan suatu Munas bahwa Munas virtual ini melanggar dan merusak tatanan demokrasi. Siapa-siapa calon atau masalah pemilihan ketua umum bagi PJSI Sulut adalah hal yang kedua.
Menurut Ariel, ada dua kesalahan besar dílakukan PB.PJSI yakni membatalkan secara sepihak Munas yang tanggal 25-27 Juni lalu dan memutuskan Munas virtuál tanggal 29 Agustus ini.
Hal lainnya juga disoroti PJSI Sulut adalah terkait peserta Munas yang hadir (pasal yang terkait dengan 2/3) untuk bisa qourum ada peribahan AD/ART tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dilakukan Munaslub bisa dikatakan cacat hukum. “Intinya Munas virtual ini beresiko lkemungkinan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan ketua umum nanti,” paparnya.
Ketua Pengprov PJSI Maluku ,Jon Watimena juga menólak tegas Munas PJSI virtual. Pasalnya selain menabrak aturan juga terkesan tidak serius.
Menurut Jon, Munas itu adalah forum tertinggi sehingga diharapkan dapat menyuguhkan nilai etika dan mekanisme demokrasi secara ideal sebagai cikal bakal kebangkitan kepengurusan yang tangguh solid, terpercaya dan diyakini akan memajukan organisasi guna meningkatkan prestasi atlet.
“Saya kira semua Pengprov punya keinginan yang sama yakni Munas bermartabat. Karena hanya dengan Munas bermartabat, hasilnya pun diyakini akan mampu membawa perubahan,” ujar Jon.
Alangkah elegannya katanya lebih lanjut, PB PJSI bersikap arif dan bijaksana dalam memutuskan sesuatu apalagi yang sifatnya strategis. Selain masih dalam kondisi pandemi waktunya juga sangat mepet dengan PON. Jadi PB.PJSI bisa menunda Munas demi menyelamatkan pembinaan. (bas)