IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati hak interpelasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal proyek Formula E.
Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespon berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
“Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD,” kata Anies saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan masjid At-Tabayyun, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8).
Dirinya pun merasa tidak keberatan jika anggota DPRD menggunakan hak tersebut untuk merespon kebijakan Formula E yang kini jadi salah satu prioritas Pemprov DKI.
“Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik,” jelas Anies.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan.