“Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan di dalam paripurna,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Prasetyo termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.
Ia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp 1 triliun.
“Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau itu Alhamdulillah bisa diteruskan, tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY menambahkan defisit APBD DKI Jakarta akibat pandemi COVID-19 mendorong wakil rakyat itu mengajukan hak interpelasi.