IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga petinggi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Salah satu saksi yang diperiksa yakni, mantan Direktur Utama Perum Perindo periode 2019-2020, Farida Mokodompit.
Sedangkan dua saksi lainnya yakni, DH selaku Staf Utama Bidang Enterprise Resources Planning (ERP) dan Digitalisasi Perum Perindo dan AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo periode 2018-2019 dan Direktur Operasional Perum Perindo Oktober 2019-2020.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
“Diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum,” jelas Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (25/8).
Dalam pemeriksaan, ketiga saksi dicecar soal pengelolaan keuangan dan dana usaha perusahaan pelat merah itu. “Ketiganya diperiksa tentang pengelolaan keuangan di Perum Perindo,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa dua petinggi Perum Perindo lainnya. Keduanya yakni, MT selaku Direktur Keuangan dan IA selaku Anggota Komite Risk Management.