Aparat BNN, kata Golose, menggagalkan dua upaya jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh dengan total barang bukti sebanyak 324,362,5 kg sabu. BNN, Polri bersama Bea Cukai melakukan operasi laut.
Kasus yang berhasil diungkap BNN, berawal pada jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh. Di sini, tersangka SY, 36, warga Aceh berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan speedboat.
Setibanya di Aceh Timur, SY dicokok aparat BNN disebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang, Idi Rayeuk. Dari tangan tersangka SY disita barang bukti 100 bungkus teh hijau Cina berisi sabu terbagi empat karung dengan berat 105,5 kg sabu.
Pengakuan SY, diperintah oleh JP alias JY. Narkotika itu dibantu oleh R dan F saat bongkar muat. Namun R, F dan JY masih DPO.
Selanjutnya, pada kasus jaringan Aceh ditangkap lima tersangka berinisial B, 39, T, 52, ES, 26, AN, 44, dan AY, 52. Kelimanya dibekuk dilokasi yang berbeda-beda di Daerah Banda Aceh, di kawasan wisata kuliner Pulau Beureh, Banda Aceh, Jumat (13/8/2021).