IPOL.ID – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tahun 2012 sampai 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, para saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi (MI) PT Asabri.
“Enam saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi, seorang saksi lainnya diperiksa terkait pendalaman pihak lainnya,” ujar Leonard dalam pesan elektroniknya, Jumat (10/8) malam.
Tujuh saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yakni, RO selaku Direktur Utama (Dirut) PT Oso Manajemen Investasi, RS selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi dan RH selaku Managing Director PT Oso Sekuritas.
Ada pula, IP selaku Marketing PT Oso Manajemen Investasi, NA selaku Karyawan PT Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) dan FB selaku Direktur PT. Pool Asset Management. “Keenam saksi tersebut diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka MI,” urai Leonard.
Sedangkan seorang saksi lainnya yakni, H selaku Direktur Utama PT UOB Kayhan Sekuritas yang diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” tambah Leonard.
Adapun 10 MI yang dijadikan tersangka korporasi korporasi yaitu, PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK; PT OMI; PT MAM; PT AAM dan PT CC.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan orang tersangka lainnya yaitu, Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat, Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar, mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Ada pula, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012-2015) Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Namun dari sembilan tersangka, hanya delapan berkas perkara dilanjutkan untuk diproses di pengadilan. Sementara satu berkas lainnya, tidak dilanjutkan proses hukumnya lantaran tersangka meninggal dunia. Tersangka adalah mantan Kepala Divisi Investasi Asabri, Ilham W Siregar.(ydh)