Sedangkan seorang saksi lainnya yakni, H selaku Direktur Utama PT UOB Kayhan Sekuritas yang diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” tambah Leonard.
Adapun 10 MI yang dijadikan tersangka korporasi korporasi yaitu, PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK; PT OMI; PT MAM; PT AAM dan PT CC.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan orang tersangka lainnya yaitu, Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat, Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar, mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Ada pula, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012-2015) Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.